JAKARTA, (PR).- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Mohamad Nasir mengisyaratkan tak akan melarang kegiatan pendidikan dasar
mahasiswa pecinta alam (Diksar Mapala) di semua kampus. Kendati
demikian, Nasir meminta pihak kampus melakukan pengawasan lebih ketat,
terutama terkait prosedur keselamatan dan standar operasi kegiatannya.
"Bagi saya kegiatan mapala itu adalah satu kegiatan peminatan kan
mapala ada sudah 38 tahun lalu. Kalau orang punya minat, apakah harus
dilarang? Boleh ga (dilarang)? Misal, saya orang teknik, tapi minat di
media apa mau dilarang? Pengawasannya yang harus kita jaga, itu yang
penting," ujar Nasir di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu 25
Januari 2017.
Nasir menyatakan, keberadaan unit kegiatan mahasiswa di kampus cukup penting, termasuk kegiatan Mapala. "Kalau tidak terjadi kekerasan apa seperti ini? SOP mereka berarti harus diawasi. Anak saya juga Mapala karena hobi. Dia ikut pendidikan pelatihan dasar kalau naik gunung naik ada badai, apa yg harus dilakukan?," katanya. (*Pikiran Takyat/Dhita Seftiawan)
http://www.pikiran-rakyat.com/…/menristekdikti-tak-akan-lar…
Nasir menyatakan, keberadaan unit kegiatan mahasiswa di kampus cukup penting, termasuk kegiatan Mapala. "Kalau tidak terjadi kekerasan apa seperti ini? SOP mereka berarti harus diawasi. Anak saya juga Mapala karena hobi. Dia ikut pendidikan pelatihan dasar kalau naik gunung naik ada badai, apa yg harus dilakukan?," katanya. (*Pikiran Takyat/Dhita Seftiawan)
http://www.pikiran-rakyat.com/…/menristekdikti-tak-akan-lar…
Komentar
Posting Komentar